Literature Review Analisis Faktor yang Mempengaruhi Ketepatan Pemberian Kodefikasi Penyakit

Authors

  • Maria Ophivania Dwi Putri STIKes Panti Waluya Malang, Indonesia
  • Endang Krisnawati STIKes Panti Waluya Malang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.36916/j-mika.v1i1.382

Keywords:

Ketepatan kodefikasi, Pengkodean diagnosis, Faktor 5M

Abstract

Kodefikasi penyakit merupakan salah satu elemen penting dalam sistem informasi kesehatan yang memiliki peran besar dalam menjamin akurasi data klinis, kelancaran proses klaim asuransi, hingga pengambilan kebijakan berbasis data. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang memengaruhi ketepatan pengkodean diagnosis dengan menggunakan pendekatan 5M (Man, Money, Method, Machine, Material). Metode yang digunakan adalah literature review dengan pendekatan deskriptif kualitatif, berdasarkan lima artikel penelitian yang diterbitkan antara tahun 2020 hingga 2025. Hasil analisis menunjukkan bahwa faktor manusia (man) seperti beban kerja berlebih, kurangnya pelatihan, dan tugas ganda berdampak negatif terhadap ketepatan koding. Faktor keuangan (money) terkait minimnya anggaran untuk pengembangan kompetensi petugas. Dari sisi metode (method), masih ditemukan kendala dalam implementasi SOP, meskipun SOP telah tersedia. Faktor teknologi (machine) meliputi keterbatasan referensi seperti buku panduan dan sistem informasi yang belum optimal. Sedangkan faktor material mencakup isi rekam medis yang tidak lengkap, tulisan dokter yang tidak terbaca, dan penggunaan singkatan yang tidak baku. Kesimpulan dari studi ini menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi petugas melalui pelatihan, penyusunan dan implementasi SOP yang baik, serta pemenuhan sarana pendukung untuk menjamin ketepatan kodefikasi diagnosis di fasilitas pelayanan kesehatan.

References

Menteri Kesehatan RI, “Permenkes RI No. 269 Th. 2008,” 2008.

U. Yeni Tri, W. Linda, and S. Santi, “Analisis Ketepatan Kode Diagnosis Dan Tindakan Kasus

Obstetri Pasien Rawat Inap Di Rsud Waras Wiris Boyolali,” Infokes J. Ilm. Rekam Medis dan

Inform. Kesehat., vol. 14, no. 1, pp. 14–21, 2024, doi: 10.47701/infokes.v14i1.3773.

A. Londa, H. Nur Seha, and D. Ratna Ningsih, “Analisis Keakuratan Kode Diagnosis Pada Pasien

Mental and Behavioural Disorder Di Rsjd Dr. Rm. Soedjarwadi Klaten,” J. Permata Indones., vol.

, no. November, pp. 85–91, 2017, doi: 10.59737/jpi.v8i2.113.

R. Rosita, “… Psikologis Tempat Kerja terhadap Stres Kerja pada Perekam Medik (The Influence

of Work Shift and psychological Perception of the Environment Work to Job Stress …,”

Ejournal.Ijmsbm.Org, vol. 2, no. 2, 2015, [Online]. Available:

http://ejournal.ijmsbm.org/index.php/ijms/article/view/59%0Ahttp://ejournal.ijmsbm.org/index.php/ij

ms/article/view/59/59

A. Z. Syifani, H. Fauzi, and B. Marini, “Analisis Ketepatan Kode Diagnosis Pada Kasus Penyakit

Infeksi Saluran Pernapasan di Rumah Sakit Umum Daerah Ajibarang,” vol. 9, no. 2, pp. 159–167,

D. Yanmed and R. I. Depkes, “Pedoman Pengelolaan Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia,”

Jakarta: Depkes, 2006.

Kemenkes RI, “Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 312 Tahun 2020 tentang Standar

Kompetensi Perekam Medis Dan Informasi Kesehatan,” Kaos GL Derg., 2020.

E. R. Loren, R. A. Wijayanti, and N. Nikmatun, “Analisis Faktor Penyebab Ketidaktepatan Kode

Diagnosis Penyakit Diabetes Mellitus di Rumah Sakit Umum Haji Surabaya,” J-REMI J. Rekam

Med. dan Inf. Kesehat., vol. 1, no. 3, pp. 129–140, 2020, doi: 10.25047/j-remi.v1i3.1974.

A. R. Taufiq, “PENERAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) DAN

AKUNTABILITAS KINERJA RUMAH SAKIT,” J. Profita, 2019, doi:

22441/profita.2019.v12.01.005.

G. Galuh Nugrahaning Budi, Sri Suparti, and Wahyu Wijaya Widiyanto, “Analisis Keakuratan Kode

Diagnosis Penyakit Tuberkulosis Paru Pasien Rawat Inap Di Rumah Sakit Karanggede Sisma

Medika,” J. Heal. Inf. Manag. Indones., vol. 1, no. 2, pp. 18–23, 2022, doi: 10.46808/jhimi.v2i1.21.

Permenkes No. 24, “Peraturan Menteri Kesehatan RI No 24 tahun 2022 tentang Rekam Medis,”

Peratur. Menteri Kesehat. Republik Indones. Nomor 24 Tahun 2022, vol. 151, no. 2, pp. 1–19,

Kemenkes RI, “Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 82 tentang Sistem Informasi Manajemen

Rumah Sakit,” Peratur. Menteri Kesehat., no. 87, pp. 1–36, 2013.

Downloads

Published

2026-01-14

Citation Check