PUBLICATION ETHICS

Jurnal Manajemen dan Informasi Kesehatan (J-MIK) berkomitmen untuk menjaga standar etika tertinggi dalam penerbitan ilmiah. Semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi – penulis, editor, reviewer, dan penerbit – harus mengikuti pedoman etika publikasi berikut:

1.      Tanggung Jawab Penulis

  • Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa naskah yang dikirimkan adalah karya asli mereka. Penggunaan karya dan/atau kata-kata orang lain harus dikutip dengan tepat. Plagiarisme dalam bentuk apapun tidak dapat diterima.
  • Publikasi Ganda atau Paralel: Penulis tidak boleh mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan adalah tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima.
  • Pengakuan Sumber: Penulis harus selalu mengakui karya orang lain dengan mengutip publikasi yang digunakan untuk mendasari penelitian mereka.
  • Kontribusi Penulis: Hanya individu yang memberikan kontribusi signifikan terhadap konsep, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian yang harus dicantumkan sebagai penulis. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus terdaftar sebagai penulis bersama.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus mengungkapkan setiap konflik kepentingan yang mungkin mempengaruhi hasil atau interpretasi penelitian mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk penelitian harus diungkapkan.
  • Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan signifikan dalam karya mereka yang telah diterbitkan, mereka harus segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk memperbaiki atau menarik kembali naskah tersebut.

2.      Tanggung Jawab Editor

  • Keputusan Publikasi: Editor bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan di jurnal. Keputusan ini harus didasarkan pada validitas karya dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca.
  • Keadilan: Editor harus mengevaluasi naskah tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.
  • Kerahasiaan: Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sesuai kebutuhan.
  • Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Materi yang tidak diterbitkan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

3.      Tanggung Jawab Reviewer

  • Kontribusi terhadap Keputusan Editorial: Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis dapat membantu penulis dalam meningkatkan kualitas naskah mereka.
  • Kerahasiaan: Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  • Standar Objektivitas: Review harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak diperbolehkan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas dengan argumen pendukung.
  • Pengakuan Sumber: Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang merupakan pengamatan, derivasi, atau argumen yang telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Reviewer juga harus memberi tahu editor tentang setiap kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang telah diterbitkan.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer tidak boleh menilai naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang dihasilkan dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga yang terkait dengan karya tersebut.